Tentang Pengacara M Hasan Muaziz, S.H., M.H. (Advocate)
Hukum ketenagakerjaan
Tentang
Memiliki pengalaman sejak tahun 2013 dalam menangani perkara ketenagakerjaan, dan memiliki spesialisasi dalam hukum perjanjian.
Having experience since 2013 to handling labor cases, and specializes in contract law
Said Law Office (SLO) bertujuan memberikan jasa dan pelayanan di bidang hukum kepada perorangan, instannsi, dan perusahaan di ranah llitigasi maupun non litigasi. Kami memiliki prinsip dasar membeprikan pelayanan profesional dan menjaga kepencayaan user kami dalam mencapai keadilan.
Solusi hukum yang Said Law Office (SLO) berikan sepenuhnya berdasarkan aturan hukum yang berlaku guna memberikan perlindungan kelapada user kami di hadapan hukum, selain itu kami juga senantiasa berpegang teguh kepada Kode Etik Advokat Indonesia